Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 16:44:09  Administrator  927 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Facebook Desa Selat

 Peta Desa

 Video Desa

VIDEO DESA

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:108
    Kemarin:702
    Total Pengunjung:566.707
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.142
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

27 Maret 2026 | 17 Kali
MUSYAWARAH DESA PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES PRIHANDANA TAHUN ANGGARAN 2025
09 Maret 2026 | 34 Kali
PELAYANAN POSYANDU LANSIA
19 Februari 2026 | 106 Kali
BULAN BAHASA BALI 2026
12 Februari 2026 | 77 Kali
DUKUNGAN DAN KOMITMEN MEWUJUDKAN PEMERINTAH DESA SELAT ANTIKORUPSI
11 Februari 2026 | 94 Kali
GRATIFIKASI
11 Februari 2026 | 87 Kali
KOTAK PENGADUAN MASYARAKAT
10 Februari 2026 | 96 Kali
ALUR PELAYANAN DESA SELAT
22 Juni 2018 | 7.061 Kali
Sejarah Desa
25 Juli 2018 | 5.895 Kali
Lambang Desa Selat
26 Agustus 2016 | 5.587 Kali
Wilayah Desa
30 April 2014 | 5.002 Kali
PKK DESA SELAT
29 Juli 2013 | 4.909 Kali
Profil Desa
29 Juli 2013 | 4.864 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
10 April 2018 | 4.738 Kali
GSI - B

 HUBUNGI KAMI

Hubungi Kami

Hubungi Kami